Loading...

SAB, Info Publik - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, dimana dalam hal ini Walinagari Salareh Aia Barat harus menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Nagari Tahun 2024. Pemerintah Nagari menyampaikan Laporan tersebut kepada Bupati Agam melalui Sidang BAMUS Nagari yang diselenggaran tangal 6 Januari 2025 yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan Nagari